SEGERA Hubungi Nomor Whatsapp Ini, Jika Tak Menerima Bansos PKH Februari 2022

- 9 Februari 2022, 14:04 WIB
Ilustrasi SEGERA Hubungi Nomor Whatsapp Ini, Jika Tak Menerima Bansos PKH Februari 2022
Ilustrasi SEGERA Hubungi Nomor Whatsapp Ini, Jika Tak Menerima Bansos PKH Februari 2022 /Pixabay/Eastlandtunes

BANDUNGRAYA.ID - Inilah nomor Whatsapp yang bisa dihubungi jika tidak menerima Bansos PKH Februari 2022.

Nomor Whatsapp tersebut nantinya bisa dijadikan sebagai alat untuk pengaduan jika dirasa Anda telah memenuhi syarat penerima bansos PKH 2022.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Baca Juga: 2 Bansos yang Bisa Daftar Secara Online! Selamat Dapat Transferan Rp2,4 juta Hingga Rp3 Juta

Baca Juga: BLT UMKM Cair ke Rekening Para Pedagang Rp600 Ribu, Klik eform.bri.co.id untuk Cek Nama Anda

Melalui PKH, para penerima didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Ada 3 syarat yang harus dipenuhi masyarakat sebelum bisa daftar bansos PKH, antara lain:

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp2,4 Juta Bukan dari BLT UMKM, Gak Perlu Ribet Daftar BPUM 2022! Cek di Sini

- Calon penerima bansos PKH 2022 tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.

- Calon penerima PKH 2022 merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Calon penerima PKH 2022 bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Jika Anda sudah merasa memenuhi syarat tersebut namun juga belum mendapatkan bansos PKH 2022, bisa mengadukan ke nomor Whatsapp yang disediakan Kemensos. Berikut ini nomornya:

Nomor Whatsapp Kemensos Bansos : 0811 1022 210

Nomor Whatsapp Kemensos Bansos : 0811 1022 210

Nomor Whatsapp Kemensos Bansos : 0811 1022 210

Atau bisa juga melalui email di [email protected]. ***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah