Bansos PKH Rp3 Juta Cair Jika Nama Anda Muncul di LINK RESMI Ini, Cair ke 4 Rekening

- 21 Februari 2022, 20:08 WIB
Bansos PKH Rp3 Juta Anda Cair Jika Nama Anda Muncul di LINK RESMI Ini, Cair ke 4 Rekening
Bansos PKH Rp3 Juta Anda Cair Jika Nama Anda Muncul di LINK RESMI Ini, Cair ke 4 Rekening /Unsplash/Mufidpwt

Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Namun untuk tahun 2022, Mensos Risma mengatakan penyaluran BPNT dilakukan untuk tiga bulan sekaligus yakni Januari-Maret.

Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial (Kemensos) Rachmat Koesnadi, mengungkapkan ada dua syarat untuk menjadi penerima bansos PKH Rp900 ribu hingga Rp3 juta, yaitu terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.

Baca Juga: Selamat, KTP Anda Bisa DAFTAR BANSOS ONLINE Februari 2022 di Aplikasi Ini: 3 Dokumen Ini Jangan Ketinggalan

Baca Juga: Gak Perlu Daftar BLT UMKM 2022, Anda Ditransfer Bansos Rp2,4 Juta dengan Cara Lain

Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun

Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen pendidikan:

Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah