Bansos PKH Anda PASTI Cair Rp3 Juta ke Rekening, Syaratnya Jika Nama Muncul di Link Kemensos Ini

- 22 Februari 2022, 16:15 WIB
Bansos PKH Anda PASTI Cair Rp3 Juta ke Rekening, Syaratnya Jika Nama Muncul di Link Kemensos Ini
Bansos PKH Anda PASTI Cair Rp3 Juta ke Rekening, Syaratnya Jika Nama Muncul di Link Kemensos Ini /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

1. Ibu hamil, yang mendapatkan dana bantuan tersebut wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

2. Ibu hamil yang belum memiliki KPS, bisa terlebih dulu mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.

Baca Juga: Selain LINK SSSTIKTOK, Download Video TikTok Pakai Link Tikmate dan SnapTik TANPA Aplikasi Kualitas HD

Baca Juga: Gawat! Lima Punggawa Persib Bandung Absen Kontra PSM Makassar, 3 di Antaranya Dipanggil Timnas Indonesia

3. Ibu hamil yang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

Setelah mendapatkan Bansos PKH Rp3 Juta, penerima memiliki kewajiban untuk memeriksa kehamilan di fasilitas kesehatan minimal empat kali selama kehamilan.

Selanjutnya, penerima Bansos PKH Rp3 Juta pun memiliki kewajiban untuk melahirkan di fasiltas pelayanan kesehatan dan melakukan pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan.

Dijelaskan pihak Kemensos, bahwa tujuan pemberian bansos PKH Rp3 Juta ini di antaranya:

1. Meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia.

2. Mengurangi beban pengeluaran keluarga kurang mampu.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x