SEKARANG! Masukan Data Diri Anda di Link INI, Dapat Bantuan Rp600 Ribu Mengalir ke Rekening Setiap Bulan

- 25 Februari 2022, 15:00 WIB
SEKARANG! Masukan Data Diri Anda di Link INI, Dapat Bantuan Rp600 Ribu Mengalir ke Rekening Setiap Bulan
SEKARANG! Masukan Data Diri Anda di Link INI, Dapat Bantuan Rp600 Ribu Mengalir ke Rekening Setiap Bulan /ANTARA/Reno Esnir

Baca Juga: SEGERA Akses Klik www.prakerja.go.id, untuk Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 23

Akan tetapi jika memenuhi tiga syarat tersebut, pendaftar bisa membuat akun Kartu Prakerja di situs resminya www.prakerja.go.id menggunakan nomor telepon atau alamat email aktif.

Email atau nomor telpon aktif ini penting untuk verifikasi akun, juga untuk mendapatkan pemberitahuan menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 23.

Selanjutnya pendaftar diminta menginput data pribadi berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor Kartu Keluarga dan informasi pribadi lainnya untuk kebutuhan kelayakan penerima Kartu Prakerja.

Dalam menyertakan informasi pribadi, pendaftar diharapkan mengisi dengan benar dan jujur. Karena jika terdapat manipulasi data, bantuan bisa dibatalkan hingga bisa dipidanakan.

Baca Juga: Persib Bandung Kontra Persela Lamongan Tanpa Beckham Putra Gegara Ini, Etam: Sudah Jalannya

Tahap selanjutnya berupa tes motivasi dan kemampuan dasar. Pendaftar akun Kartu Prakerja disediakan beberapa pertanyaan dan soal untuk dijawab dengan waktu yang telah ditentukan.

Tes motivasi dan kemampuan dasar ini, mengukur sejauh mana pendaftar layak menerima bantuan Kartu Prakerja atau tidak, untuk itu diperlukan keseriusan dalam mengerjakan tiap soalnya.

Untuk memudahkan pendaftar dalam menjawab tes kemampuan dasar, disarankan agar menyiapkan catatan dalam menjawab soal rumit.

Setelah menyelesaikan semua proses tersebut dan telah memverifikasi akun via email atau nomor telepon, kemudian klik tombol 'Gabung Gelombang 23' (jika sudah dibuka) untuk mengikuti tahapan seleksi.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x