BANDUNGRAYA.ID - Siapkan tiga dokumen berikut ini untuk daftar bantuan sosial (bansos) tahun 2022 dari Kementerian Sosial.
Kabar gembira untuk Anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bansos 2022.
Pasalnya, pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan secara online melalui Hp.
Baca Juga: Bukan BPUM, Selamat KTP Anda Bisa Dapat Rp2,4 Juta ke Rekening! TANPA Daftar BLT UMKM di Eform BRI
Cara daftar Bansos 2022 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi yang disediakan Kementerian Sosial.
Berikut ini cara daftar Bansos 2022 secara online di aplikasi Cek Bansos:
1. Download aplikasi Cek Bansos
Download aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore.
2. Pedaftaran atau registrasi
Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.
Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini: Trans TV, Sabtu 26 Februari 2022, Salah Satunya My Trip My Adventure
4. Pilih “tambah usulan”.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Pilih jenis bansos.
Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Itulah cara daftar Bansos 2022 secara online yang bisa dilakukan menggunakan Hp.
Cara Cek Bansos 2022 dari Kemensos RI
Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id
Kedua, pilih provinsi
Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal
Keempat, pilih Desa
Kelima, masukan nama sesuai KTP
Keenam, masukan kode captcha
Ketujuh, klik kolom 'cari data'
Setelah itu akan muncul keterangan apakah Anda termasuk penerima Bansos 2022 atau tidak.***