3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.
4. Pilih “tambah usulan”.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Pilih jenis bansos PKH.
Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Sementara Jika Anda mengalami masalah terkait permasalahan bansos dari Kemensos seperti salah sasaran, terjadi penyelewengan, atau pungutan liar, Anda bisa langsung adukan ke Nomor Whatsapp Kemensos berikut ini:
Nomor Whatsapp Kemensos Bansos : 0811 1022 210
Nomor Whatsapp Kemensos Bansos : 0811 1022 210
Nomor Whatsapp Kemensos Bansos : 0811 1022 210
Atau bisa juga melalui email di [email protected].