"Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian. Sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional," jelasnya.
Menurutnya, selain kebijakan itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah.
Tetapi dengan subsidi ini, harga eceran tertinggi minyak goreng curah dinaikkan dari Rp11.500 menjadi Rp14 ribu per liter. Dalam pertemuan itu dicapai beberapa hasil.
Pertama, pemerintah meminta para produsen minyak goreng untuk segera mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat.
Kedua, Menteri Perdagangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku pada 16 Maret 2022.
Ketiga, Kapolri akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasar.
Lantas berapa harga minyak goreng hari ini? inilah harga terbaru sembako dilansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional:
Beras Kualitas Super I: Rp13.100/Kg