BANDUNGRAYA.ID - Kenapa harga minyak goreng hari ini naik? tiga poin penting ini menjadi alasannya.
Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp14 ribu siap dicabut serta diserahkan terhadap mekanisme pasar.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pencabutan harga minyak goreng Rp14 ribu ini diambil dari hasil rapat terbatas dengan melihat perkembangan ketidakpastian global.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Jakarta Lebih Murah Dibandingkan di Bandung? Bikin Emak-Emak Menangis!
Baca Juga: Berapa Harga Minyak Goreng Hari Ini Kamis 17 Maret 2022? Inilah Daftar Harga Sembako Terbaru!
Airlangga Hartarto mengutarakan bahwa alasannya adalah belakangan ini perkembangan ketidakpastian global sudah menyebabkan harga pasokan energi dan pangan naik dan langka. Termasuk ketersediaan CPO bagi minyak goreng.
"Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian. Sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional," ungkap Airlangga.
Baca Juga: Ambil Uang Bansos BPNT Rp600 Ribu Maret 2022 Bagian Anda Jika Muncul Nama di Link KEMENSOS INI