Pemilik BRI, BNI, Mandiri, BTN Merapat: Anda Bisa Mendapatkan Bansos PKH Maret 2022 Jika Isi Data di Sini

- 20 Maret 2022, 08:59 WIB
Pemilik Rekening BRI, BNI, Mandiri, BTN Merapat: Anda Bisa Mendapatkan Bansos PKH Maret 2022 Jika Isi Data di Sini
Pemilik Rekening BRI, BNI, Mandiri, BTN Merapat: Anda Bisa Mendapatkan Bansos PKH Maret 2022 Jika Isi Data di Sini /Dok. Kemensos/

BANDUNGRAYA.ID - Bansos PKH atau bantuan sosial dalam program keluarga harapan kembali disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial pada bulan Maret 2022 ini.

Salah satu besaran yang akan diterima adalah sebesar Rp3 juta. Pembagian Bansos PKH Rp3 juta ini tentu bukan untuk semua orang.

Akan tetapi diberikan kepada orang yang sudah memenuhi persyaratan dari Kemensos.

Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu Cair ke Rekening Setiap Bulan, Jika Anda Masukan Data Diri ke Aplikasi Link Resmi Ini

Baca Juga: CEK SEKARANG, Ini Isi Pesan Jika Bansos PKH Maret 2022 Cair ke Rekening BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN Rp3 Juta

Namun pastinya, salah satu golongan (komponen) atau syarat wajib yang akan mendapatkan bansos PKH Rp3 juta ini adalah pemilik KTP WNI yang berstatus ibu hamil dan anak usia dini.

Nantinya ibu hamil dan anak usia dini ini akan ditransfer bansos PKH sebesar Rp3 juta ke rekening himbara yaitu, BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Pencairan bansos ini tentu tidak secara langsung. Namun dilakukan empat tahap, sehingga total yang didapatkan Rp3 juta.

Baca Juga: Anda Ditransfer BLT UMKM Maret 2022, Syaratnya Jika Terdaftar di Link Resmi INI!

Baca Juga: Selamat Anda Ditransfer BLT UMKM Maret 2022, Jika Terdaftar di Link Resmi INI! Begini Isi Pesannya

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Untuk bansos ibu hamil, penerima memiliki kewajiban untuk memeriksa kehamilan di fasilitas kesehatan minimal empat kali selama kehamilan.

Selanjutnya, penerima pun memiliki kewajiban untuk melahirkan di fasiltas pelayanan kesehatan dan melakukan pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan.

Salah satu tanda KTP Anda mendapatkan Bansos PKH Maret 2022 adalah terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hasil Akhir Persib Bandung vs Persebaya Surabaya Imbang, Haduh Ada yang di Kartu Merah

Baca Juga: Ramalan Zodiak ARIES Hari Ini 20 Maret 2022: Karir, Keuangan dan Cintamu

Adapun cara cek daftar penerima bansos PKH Maret 2022 untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Rp3 Juta bisa dilakukan dengan hanya mengakses laman link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya:

Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id

Kedua, pilih provinsi

Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal

Keempat, pilih Desa

Kelima, masukan nama sesuai KTP

Keenam, masukan kode captcha

Ketujuh, klik kolom 'cari data'

Lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial PKH (BLT Ibu Hamil dan Anak Sekolah Rp3 Juta) atau tidak.

Jika nama Anda terdaftar, maka itulah ciri-ciri akan mendapatkan Bansos PKH 2022 Rp3 juta.

Namun tidak perlu khawatir jika Anda tidak kebagian. Sebab, bisa daftar di aplikasi berikut ini:

Berikut ini cara daftar Bansos 2022 secara online di aplikasi Cek Bansos:

1. Download aplikasi Cek Bansos

Download aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore.

2. Pedaftaran atau registrasi
Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

4. Pilih “tambah usulan”.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Pilih jenis bansos.

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Itulah cara daftar Bansos 2022 secara online yang bisa dilakukan menggunakan Hp. ***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah