BBM Subsidi Naik? Cek Fakta, Pemerintah Angkat Suara Soal Cara Hitungnya!

- 21 Maret 2022, 08:28 WIB
BBM Subsidi Naik? Cek Fakta, Pemerintah Angkat Suara Soal Cara Hitungnya! /Dok. Setkab
BBM Subsidi Naik? Cek Fakta, Pemerintah Angkat Suara Soal Cara Hitungnya! /Dok. Setkab /

BANDUNGRAYA.ID- Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi naik pada 3 Maret 2022 lalu, hal ini membuat khawatir masyarakat yang takut BBM bersubsidi ikut naik.

Pemerintah Indonesia menyatakan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi guna melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga minyak mentah dunia yang kini masih berada di atas 110 dolar AS per barel.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan tingginya harga minyak mentah berdampak terhadap harga BBM dan pemerintah tetap menjaga harga BBM jenis Pertalite sebesar Rp.7.650 per liter, karena paling banyak dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga: Harga 3 Jenis BBM RESMI Naik: Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex

Baca Juga: Begini Nasib BBM Pertalite Kata Ahok, Bakal Tetap Dijual?

"Untuk melindungi masyarakat, BBM bersubsidi seperti solar, minyak tanah, dan BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat seperti Pertalite harganya tetap dijaga," ujarnya dalam keterangan yang dikutip BandungRaya.id dari Antara.

Kementerian ESDM telah menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) Februari 2022 sebesar 95,72 dolar AS per barel. Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 sebesar 114,77 dolar AS per barel.

Baca Juga: Diduga Barang Timbunan Ilegal, Puluhan Drum BBM yang Terbakar di Cianjur Akan Diusut Polisi

Baca Juga: Diduga Barang Timbunan Ilegal, Puluhan Drum BBM yang Terbakar di Cianjur Akan Diusut Polisi

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x