BANDUNGRAYA.ID - Selamat Anda lolos mendapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta jika ada pesan berikut ini di laman Kemnaker.
Kabar gembira untuk para para pekerja, sebab pemerintah kembali membagikan BSU Subsidi Gaji untuk tahun 2022.
Bantuan Pemerintah berupa BSU Subsidi Gaji ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Penyaluran bantuan BSU Subsidi Gaji tahun ini diberikan kepada pekerja sebesar Rp 1 juta.
"Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya untuk 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Perlu diingat jika bantuan ini tidak diberikan kepada semua pekerja atau karyawan. Tapi kepada orang yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK