2. eserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
Baca Juga: Kapan Batas Akhir Membaca Niat Puasa di Bulan Ramadhan? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Baca Juga: Doa Hari ke 4 Bulan Ramadhan 2022 Lengkap Arab Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia
3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
4.Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Setelah memenuhi syarat tersebut, Anda bisa melakukan pengecekan nama di web Kemnaker.
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Baca Juga: Hanya Daftar di Link Ini, Anda Bisa Dapat Bantuan Rp600 Ribu Per Bulan! Bukan BSU Subsidi Gaji