BANDUNGRAYA.ID - Kelangkaan minyak goreng (migor) yang terjadi di Indonesia belakangan ini, membuat Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengeluarkan kebijakan terkait larangan ekspor.
Sebelumnya Jokowi memerintahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas mafia migor, yang membuat kebutuhan pasar dalam negeri tidak tercukupi.
Larangan terkait ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng, telah diumumkan oleh Presiden Jokowi dalam konferensi pers dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 27 April 2022.
Dalam konferensi pers tersebut Jokowi secara resmi akan melarang ekspor minyak goreng, dan bahan bakunya seperti kelapa sawit pada Kamis, 28 April 2022, pukul 00.00 WIB.
Pemerintah juga menyatakan akan mencabut larangan ekspor minyak goreng, jika seluruh kebutuhan pasar dalam negeri sudah terpenuhi secara merata.
“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan,” tutur Presiden Indonesia.
Baca Juga: Pelita Air Siap Lepas Landas Hari Ini, Simak Rute dan Jadwal Penerbangan serta Harga Tiket
Joko Widodo selaku orang nomor satu di Indonesia, juga mengaku bahwa minyak goreng merupakan prioritas paling utama untuk masyarakat.