Cara Offline mendapatkan Surat Keterangan Usaha yaitu didapat dari desa tempatnya berusaha.
Kemudian Anda menyerahkannya ke kelurahan, selanjutnya menuju kecamatan untuk pembuatan SKU (Surat Keterangan Usaha). Setelah itu Anda bisa datang ke Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) setempat.
Nanti akan ada pegawai yang meminta Anda untuk membuat IUMK (Izin Usaha Mikro Dan Kecil). Pegawai Disperindag akan memanggil Anda untuk membuat IUMK.
Ada cara kedua untuk membuat izin usaha ini dan lebih simple lagi untuk mendapatkan Bansos UMKM yaitu dengan menggunakan smartphone Anda yaitu daring, berikut caranya:
1. Pastikan Smartphone Anda terkoneksi dengan internet.
2. Buka browser seperti Chrome, Firefox dan sebagainya.
3. Masukkan link oss.go.id.
Baca Juga: DAFTAR Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Hari Ini Rabu 4 Mei 2022: Klaim Hadiah 1 Menit yang Lalu
4. Pilih daftar dan masukkan nomor KTP dan alamat surel.
5. Kemudian klik daftar.