Namun, masih terdapat kendala yang ditemui para pekerja karena tidak mendapatkan BSU 2022 atau tidak cair padahal sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas, apa yang menyebabkan BSU tidak cair meski sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?
Dikutip dari laman bantuan.kemnaker.go.id, ada beberapa faktor yang membuat BSU 2022 tidak cari, antara lain sebagai berikut:
- Tidak memenuhi persyaratan.
- Sudah menerima bantuan lainnya, yaitu Kartu Prakerja, Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), atau Program Keluarga Harapan (PKH).
- Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.
Adapun persyaratan untuk bisa menerima BSU 2022 adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.