- Setelah seluruh data terisi dengan benar, klik tombol “Lanjutkan”.
- Jika data Anda terdaftar ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi:
“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.”
Itulah syarat dan cara cek penerima bantuan subsidi upah 2022 tahap dua yang rencananya akan dibagikan pekan depan.***