Tata Cara Lengkap untuk Menerima BSU Tahap 2 Rp600 Ribu, Bisa via Kemnaker atau bpjsketenagakerjaan.go.id

- 17 September 2022, 14:00 WIB
Tata Cara Lengkap untuk Menerima BSU Tahap 2 Rp600 Ribu, Bisa via Kemnaker atau bpjsketenagakerjaan.go.id
Tata Cara Lengkap untuk Menerima BSU Tahap 2 Rp600 Ribu, Bisa via Kemnaker atau bpjsketenagakerjaan.go.id /Tangkap layar Instagram.com/ @bpjs.ketenagakerjaan

BANDUNGRAYA.ID - Tata cara lengkap untuk menerima BSU tahap 2 Rp600 ribu, bisa via Kemnaker atau bpjsketenagakerjaan.go.id.

Untuk cek BSU tahap 2 yang cair pekan depan Rp600 ribu Anda bisa cek melalui dua laman, satu di laman Kemnaker dan di laman BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) resmi umumkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu yang akan cair pekan depan. Segera cek di sini.

Sebelum mengecek penerima BSU tahap 2 Rp600 ribu simak terlebih dahulu tata cara dan syarat yang akan ditransfer langsung oleh program ini.

Baca Juga: Selamat Anda Ditransfer Rp600 Ribu dari BSU Tahap 2 yang Cair Pekan Depan, Cek di Sini atau di Laman Kemnaker

Saat ini Kemnaker tengah melakukan verifikasi dan validasi sebanyak 2.406.915 data dari pekerja calon penerima BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker mencatat pada tahap pertama, total BSU 2022 telah dibagikan kepada 4.112.052 pekerja dengan pembayaran satu kali sebesar Rp600 ribu.

Namun masih ada 249.740 calon penerima yang gagal mendapatkan bantuan di tahap 1 karena belum memenuhi syarat yang ditetapkan.

Baca Juga: Tanggapan Moeldoko Soal Mahasiswa Demo Kenaikan Harga BBM: Orang yang Demo Itu Seakan Memerjuangkan Orang Kaya

Adapun syarat-syarat yang dibutuhkan agar pekerja mendapat BSU 2022 adalah sebagai berikut.

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022.

- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Baca Juga: Cara dan Syarat Cairkan BSU Tahap 2 Rp600 Ribu, Ditransfer Pekan Depan, Cek di Laman Ini Apakah Kamu Menerima?

- Bukan PNS, TNI dan Polri.

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Untuk cara cek nama calon penerima BSU, bisa dilakukan melalui dua metode sebagai berikut.

1. Melalui situs Kemnaker

- Kunjungi laman https://kemnaker.go.id/.

- Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

- Setelah membuat akun, kemudian login.

Baca Juga: SALDO REKENING BERTAMBAH Rp1 Juta Jika Nama Anda Terdaftar di Link Penerima BSU Subsidi Gaji September 2022

- Lengkapi profil Anda, seperti biodata, foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

- Cek pemberitahuan. Biasanya Anda akan mendapat notifikasi mengenai informasi dari pemberian BSU 2022.

2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Lalu gulir ke bawah hingga Anda menemukan keterangan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

Baca Juga: Cek Sekarang! Selamat Anda Mendapatkan BSU 2022 Rp600 Ribu Jika Terdaftar, Siapkan NIK KTP Link Ada Disini

- Kemudian isi data-data yang diperlukan seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email yang digunakan.

- Setelah seluruh data terisi dengan benar, klik tombol “Lanjutkan”.

- Jika data Anda terdaftar ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi:

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.”

Itulah syarat dan cara cek penerima bantuan subsidi upah 2022 tahap dua yang rencananya akan dibagikan pekan depan.***

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah