Selamat Anda Mendapatkan BSU Tahap 6 Jika Sesuai Persyaratan, Cek Nama Penerima di BPJS Ketenagakerjaan

- 17 Oktober 2022, 20:11 WIB
Selamat Anda Mendapatkan BSU Tahap 6 Jika Sesuai Persyaratan, Cek Nama Penerima di BPJS Ketenagakerjaan / twitter @dandeex /
Selamat Anda Mendapatkan BSU Tahap 6 Jika Sesuai Persyaratan, Cek Nama Penerima di BPJS Ketenagakerjaan / twitter @dandeex / /

BANDUNGRAYA.ID - Selamat anda mendapatkan BSU tahap 6 jika sesuai persyaratan, cek penerima di BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi anda yang mencari informasi penerima BSU tahap 6 Rp600 ribu lewat situs yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker dalam menyalurkan BSU, mengambil data dari BPJS Ketenagakerjaan selaku penyedia data pekerja calon penerima BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Gunakan Rompi Tahanan Saat Sidang, Kejagung: Tidak Ada Embel-Embel

Selain itu ada juga kategori pekerja yang berhak menerima BSU tahap 6 yang saat ini sedang cair sebesar Rp600 ribu.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 bagi masyarakat, banyak yang mencari tahu kategori pekerja penerima bantuan ini dan cara cek penerima BSU.

Data tersebut diolah oleh BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan syarat dan kriteria penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp600.0000, sesuai dengan Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022.

Selain menyiapkan data, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan situs yang bisa diakses pekerja untuk cek penerima BSU.

Adapun situs BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU, yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Punya Ciri-ciri Ini? Selamat Anda jadi Penerima BSU Tahap 6 2022: Cair Rp600 Ribu ke Rekening  

Simak cara cek penerima BSU lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id berikut ini:

1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Kemudian lihat bagian cek penerima BSU 2022

3. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP terbaru, dan email.

4. Klik 'lanjutkan' untuk melihat notifikasi status penerimaan BSU 2022.

Setelah verifikasi dan validasi, Kemnaker berupaya akan menyalurkan BSU 2022 tahap 5.

Adapun kategori pekerja yang bisa menerima dana BSU tahap 6 dari Kemnaker, antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Bergaji sebulan maksimal Rp3,5 juta

- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022.

- Bukan pegawai negeri sipil (PNS), juga bukan anggota TNI/Polri yang dibuktikan lewat Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Masukan Data di Link Eform BPUM BRI:Jika Dapat Notifikasi Pesan Seperti Ini Bisa Dapat BLT UMKM

- Pekerja bukan peserta program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Itulah informasi ulasan seputar Selamat anda mendapatkan BSU tahap 6 jika sesuai persyaratan, cek penerima di BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x