Cek Dapat Notfikasi Ini dari BRI? Selamat Anda Kebagian BLT UMKM Rp600 Ribu Oktober 2022 Tanpa Eform BPUM

- 26 Oktober 2022, 08:37 WIB
Cek Dapat Notfikasi Ini dari BRI? Selamat Anda Kebagian BLT UMKM Rp600 Ribu Oktober 2022 Tanpa Eform BPUM
Cek Dapat Notfikasi Ini dari BRI? Selamat Anda Kebagian BLT UMKM Rp600 Ribu Oktober 2022 Tanpa Eform BPUM /Dok. BRI

BANDUNGRAYA.ID - Cek Dapat Notfikasi Ini dari BRI? Selamat Anda Kebagian BLT UMKM Rp600 Ribu Oktober 2022 Tanpa Cek di Eform BPUM.

Kabar gembira untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Sebab pemerintah melanjutkan program BLT UMKM pada tahun 2022.

Kabar itu disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers secara virtual beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Input Data Diri Sesuai NIK: Tanpa Daftar BLT UMKM, Anda Dapat Bantuan Rp600 ribu Per Bulan Jika Ikuti Cara Ini

Baca Juga: Punya Ciri-ciri Ini? Selamat Anda jadi Penerima BSU Subsidi Gaji 2022: Cair Rp1 Juta ke Rekening  

Airlangga Hararto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.

Namun besaran BLT UMKM tahun 2022 berbeda dengan tahun 2020 dan 2021. Kali ini besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah hanya Rp600 ribu dengan kuota 2,76 juta pelaku usaha.

"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring.

Jika berkaca pada pembagian Banpres BPUM tahun 2021, berikut ini syarat orang yang akan kebagian BLT UMKM Rp600 ribu Oktober 2022:

Baca Juga: CEK REKENING! Pemilik KTP Ini Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu ke Rekening BRI dan BNI, Klik Link Banpres

Baca Juga: Daftar Online Bansos UMKM Rp600 Ribu, Cair ke Rekening Anda Jika Punya Surat Sakti Ini!

1. Tidak sedang menerima KUR

2. Warga Negara Indonesia

3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

4. Memiliki Usaha Mikro

5. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Jika sudah memiliki 6 syarat tersebut, maka siap-siap dana BLT UMKM Rp600 ribu akan disalurkan melalui BRI.

Pencairan BLT UMKM bisa dengan cara BPUM Reservation System yang disediakan BRI, sehingga para penerima tidak perlu repot-repot antre di bank.

Sebelum melakukan reservasi, Anda harus memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp600 ribu atau tidak di link eform BRI.

Baca Juga: Robert Alberts Bohong? Katanya Rekrutan Anyar Persib Prioritas Bandung dan Jawa Barat, Tapi Kenyataanya?

Baca Juga: Daftar Harga Hp OPPO Terbaru April 2022 Menjelang Lebaran: Mulai Rp1 Jutaan Spesifikasi Mantap!

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Isi nomor KTP

3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi (Captcha)

4. Klik proses inquiry

Namun jika Anda tidak ingin repot mengecek di Eform BRI, maka bisa mendapatkan notifikasi pesan atau sms dari Bank BRI.

Berikut ini contoh pesan singkat yang diterima peserta yang lolos BLT UMKM Rp600 ribu Oktober 2022.

"Nsb Yth xxxxx

Pemilik rek xxxxx

Anda terdaftar sbg nasabah pegadaian calon penerima BPUM. hub BRI terdekat untuk verfikasi dan pencairan".

Baca Juga: Selamat, Anda Ditransfer BLT UMKM Rp600 Ribu Jika Terdaftar di Link Resmi Ini! Siapkan KTP

Jika sudah dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM Rp600 ribu, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Saat halaman reservasi muncul, penerima BLT UMKM Rp600 ribu harus melengkapi data nomor KTP, menu provinsi, kota kabupaten, unit kerja dan jadwal antrean.

Kemudian, setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, maka akan muncul nomor referensi (nomor referensi wajib di simpan)

Setelah itu, penerima BLT UMKM Rp600 ribu bisa datang ke UKO (Unit Kerja Operasi) sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Itulah cara mengetahui daftar penerima BLT UMKM Rp600 ribu Oktober 2022 tanpa harus mengecek di Eform BRI.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x