- Buka link eform.bri.co.id/bpum ;
- Tuliskan NIK yang sesuai dengan KTP ;
- Lengkapi kode verifikasi sesuai dengan petunjuk yang tersedia ;
- Ikuti dengan klik ‘Proses Inquiry’ , setelah meng-klik ini, maka akan ada keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Untuk mencairkan dana yang telah diterima, pelaku UMKM dapat langsung mencairkannya dengan mendatangi Kantor BRI terdekat.
Namun, pemerintah hingga saat ini belum dapat memastikan secara pasti kapan bantuan tersebut akan disalurkan.
Terkait BLT UMKM ini, tidak semua pelaku usaha dapat menerima bantuan ini.
Pemerintah menetapkan beberapa syarat tertentu yang wajib dipenuhi oleh penerima BLT UMKM Rp600 ribu atau BPUM 2022 ini.
Baca Juga: Daftar Negara Muslim yang Lolos Piala Dunia 2022, Nomor 6 Terancam Diskualifikasi!
Berikut persyaratan yang ditetapkan pemerintah dan wajib dipenuhi oleh penerima BLT UKM :