BSU Tahap 8 2022 Sudah Cair! Cek Aplikasi PosPay Langsung Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu

- 10 November 2022, 17:17 WIB
BSU Tahap 8 2022 Sudah Cair! Cek Aplikasi PosPay Langsung Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu
BSU Tahap 8 2022 Sudah Cair! Cek Aplikasi PosPay Langsung Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu /ANTARA/Reno Esnir



BANDUNGRAYA.ID
 - Simak cara pencairan BSU tahap 8 2022 lewat aplikasi PosPay dan langsung dapat bantuan subsidi upah Rp600 ribu.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah menyalurkan BSU tahap 8 2022 mulai tanggal 7 hingga 14 November 2022.

Penyaluran BSU tahap 1 hingga 6 2022 disalurkan melalui Bank Himbara.

Baca Juga: Cara Pencairan BSU 2022 Tahap 7 Lewat Aplikasi PosPay, Langsung Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu

Kini penyaluran BSU tahap 8 2022 bekerjasama dengan PT Pos Indonesia disalurkan melalui Kantor Pos.

Terdapat beberapa syarat pencairan BSU tahap 8 2022 lewat Kantor Pos.

Pertama, Anda harus ditetapkan terlebih dahulu sebagai penerima BSU tahap 8 2022 lewat PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Cara Cek Akun SIAPKerja! Rp600 Ribu Dana BSU Tahap 6 Cair Lewat Himbara, Tahap 7 Diambil Melalui Kantor Pos?

Selain itu, Anda juga harus mendapatkan kode QR dari aplikasi Pospay.

Saat pencairan dana BSU tahap 8 2022 di Kantor Pos, Anda harus memperlihatkan kode QR yang didapatkan setelah login ke aplikasi Pospay.

Berikut cara pencairan BSU tahap 8 2022 di Kantor Pos dengan menggunakan aplikasi Pospay.

1. Download Aplikasi PosPay di handphone

2. Buat akun dengan menulis username, password, nomor handphone aktif untuk mengonfirmasi kode OTP yang dikirim via SMS, dan membuat PIN

3. Setelah memiliki akun, login dengan klik tombol 'i' berwarna merah di pojok kanan halaman utama

4. Klik logo Kemnaker

Baca Juga: Selamat Anda Mendapatkan BSU Tahap 6 Jika Sesuai Persyaratan, Cek Nama Penerima di BPJS Ketenagakerjaan

5. Pada bagian 'Jenis Bantuan', pilih 'BSU KEMENAKER 1'

6. Siapkan e-KTP, lalu klik 'Ambil Foto Sekarang'

7. Pastikan e-KTP terfoto dengan jelas dan tidak buram

8. Jika foto yang diambil buram atau tidak terbaca sistem, ulangi foto e-KTP

9. Masukkan data diri penerima dengan lengkap

10. Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar

11. Klik 'Lanjutkan'

12. Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU tahap 8 2022, maka akan muncul kode QR di layar aplikasi dengan keterangan sebagai berikut:

"Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, tunjukkan QR Code ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".

Jika telah mendapatkan kode QR, Anda bisa langsung mendatangi Kantor Pos untuk mencairkan dana BSU tahap 8 2022 sebesar Rp600 ribu.

Anda hanya perlu menunjukkan kode QR yang didapatkan pada saat login aplikasi Pospay kepada petugas Kantor Pos.

Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU tahap 8 2022, akan muncul keterangan:

"NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Baca Juga: Biodata Profil Lengkap Bang Yedam, Hengkang  dari TREASURE yang  Kini Memilih Jadi Produser

Penyaluran BSU tahap 8 2022 lewat Kantor Pos ditujukan untuk penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Penyaluran BSU tahap 8 2022 melalui Kantor Pos khusus untuk pekerja yang memiliki masalah pada rekening Bank Himbara atau rekening yang didaftarkan tidak valid atau tidak aktif.

Berikut ini syarat penerima BSU tahap 8 2022, dikutip dari laman resmi Kemnaker.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta

4. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

5. Bukan PNS, TNI, dan Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Demikian informasi terkait cara pencairan BSU tahap 8 2022 lewat aplikasi PosPay untuk dapat bantuan subsidi upah Rp600 ribu.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x