BSU Tahap 8 2022 Cair Rp600 ribu, Buruan Cek Nama Penerima di PosPay

- 10 November 2022, 20:15 WIB
BSU Tahap 8 2022 Cair Rp600.000, Buruan Cek Nama Penerima di PosPay
BSU Tahap 8 2022 Cair Rp600.000, Buruan Cek Nama Penerima di PosPay /kemnaker.go.id/

BANDUNGRAYA.ID- BSU tahap 8 tahun 2022 akan didistribusikan setelah Kementerian Ketenagakerjaan menerima data pekerja yang memenuhi syarat penerimaan bantuan uang tunai yang biasa disebut BLT subsidi gaji.

BSU diberikan sebesar Rp600 ribu kepada pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara UMK dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Estimasi untuk jadwal BSU tahap 8 2022 diperkirakan akan berlangsung sekitar tanggal 7 sampai 14 November ini melalui  PT. Pos dan Bank Himbara.

Baca Juga: BSU Tahap 8 2022 Sudah Cair! Cek Aplikasi PosPay Langsung Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu

"Setelah kami menyelesaikan penyaluran BSU melalui Bank Himbara, maka untuk tahap yang ketujuh ini penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Ada 3,6 juta yang disalurkan di PT Pos Indonesia," kata Ida melalui keterangan resmi.

Penerima manfaat yang memiliki rekening bisa cek nama penerima melalui situs remis, bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjs.ketenagakerjaan.go.id.

Adapun yang belum memiliki rekening bank dapat cek penerima BSU tahap 8 melalui PosPay.

Berikut Cara Cek Penerima BSU Tahap 8 2022 Melalui PosPay

  1. Unduh aplikasi PosPay di PlayStore.
  2. Daftar akun PosPay dengan membuat username dan password.
  3. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS dan buat PIN transaksi.
  4. Login ke akun PosPay terdaftar dengan cara klik tombol merah di pojok halaman utama dan tekan logo Kemnaker.
  5. Kemudian klik "BSU Kemenaker 1" pada kolom "Jenis Bantuan".
  6. Lengkapi data diri dan input foto e-KTP sesuai petunjuk.
  7. Klik "Lanjutkan" agar muncul status penerimaan BSU tahap 8.

Baca Juga: Cara Pencairan BSU 2022 Tahap 7 Lewat Aplikasi PosPay, Langsung Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x