BANDUNGRAYA.ID - YES! Pemilik KTP Ini Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu November 2022, Langsung Cair ke Rekening?.
Kabar gembira untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Sebab pemerintah melanjutkan program BLT UMKM yang awal mula dibagikan sejak pandemi Covid-19.
Kabar itu disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers secara virtual beberapa waktu lalu.
Airlangga Hararto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.
Namun besaran BLT UMKM tahun 2022 berbeda dengan tahun 2020 dan 2021. Kali ini besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah hanya Rp600 ribu dengan kuota 2,76 juta pelaku usaha.
"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring.
Namun perlu diketahui bahwa BLT UMKM ini bukan diberikan oleh Kemenkop UKM, namun oleh Pemerintah Daerah masing-masing.