YES! Pemilik KTP Ini Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu November 2022, Langsung Cair ke Rekening?

- 15 November 2022, 13:26 WIB

Baca Juga: Cek Dapat Notfikasi Ini dari BRI? Selamat Anda Kebagian BLT UMKM Rp600 Ribu Oktober 2022 Tanpa Eform BPUM

BLT UMKM Rp600 ribu ini tidak diberikan kepada sembarangan pelaku usaha mikro. Namun haru sesuai syarat yang telah ditentukan.

Pemberian BLT UMKM Rp600 ribu diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Para pelaku usaha mikro terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah.

Kemudian, dana BLT UMKM Rp600 ribu akan disalurkan melalui BRI.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, kelompok yang akan menerima Bansos UMKM Rp600 ribu tahun 2022 yakni:

1. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

2. Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Akses KLIK Eform BPUM 2022, BLT UMKM Rp600 Ribu Oktober 2022 Cair untuk Anda yang Terdaftar di Link Ini

3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x