Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Saat Resign, Dijamin Tanpa Ribet

- 15 November 2022, 17:52 WIB
Ilustrasi.  Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Saat Resign, Dijamin Tanpa Ribet
Ilustrasi. Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Saat Resign, Dijamin Tanpa Ribet /Pixabay/iqbalnuril

BANDUNGRAYA.ID- Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Saat Resign, Dijamin Tanpa Ribet.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan JHT atau Jaminan Hari Tua  sebelum maupun sesudah resign. 

Cara mencairkannya pun anda dapat melakukan secara online maupun offline dengan langsung mendatangi kantor BPJS cabang terdekat.

Bagi peserta yang telah mencapai masa pensiun 56 tahun bisa mencairkan dana dengan online.

Baca Juga: KPopers Ini Bingung Pilih Pacar atau Idol Korea, Sakit Mentalkah? 

Selain itu, BPJS juga dapat mencairkan dananya bagi yang terdampak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) ataupun yang mengudurkan diri dari suatu perusahaan. 

Jika anda  ingin mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan secara offline dapat dilakukan jika kebutuhan anda seperti dana pensiunan, pengunduran  diri perusahaan, mengalami PHK, ingin menklaim dana sebagian, meninggalkan Indonesia, hingga cacat total tetap.

Taknya itu kantor cabang terdekat dengan rumah anda, dapat mengklaim dana prioritas. 

Mencairkan dana BPJS juga dapat dilakukan peserta yang tengah hamil, lansia (Lanjut Usia), dan sedang sakit.

 Baca Juga: Waduh! BWF World Tour Finals 2022 Batal di China, Pindah ke Bangkok Thailand, Ini Jadwal Lengkapnya!

Namun ketika cabang BPJS jauh dengan rumah anda, tak perlu khawatir anda dapat mengklaim dana JHT (Jaminan Hari Tua) di bank yang bekerja sama dengan BPJS. 

Cara diatas dapat dilakukan oleh peserta BPJS yang terdapat PHK, mengundurkan diri dari perkejaan dan dana pensiunan.

Cara Mencairkan Dana BPJS Ketengarakerjaan  secara online

1.Kunjungi laman wesite resmi Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagrakerjaan.go.id

2.Isi data awal seperti Nomor Induk, Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor kepersertaan

3.Sitem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim

4.Setelah verfikikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruktur yang tampil pada portal

5.Unggah dokumen persyaratan

6.Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi berisi informasi  jadwal dan kantor cabang

7.Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi. Jangan lupa siapkan berkas asli saat wawancara

8.Proses selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah dilampirkan. 

Cara Mencairkan Dana  BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline

1.Kunjungi kantor cabang BPJS ketenagakerjaan terdekat

2.Temui petugas dan katakan ingin melakukan pencairan manfaat JHT, lalu petugas akan mengantarkan ke QR kode atau proses pencairan

3.Scan kode QR yang tersedia di kantor cabang

4.Isi data awal, seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepersertaan

5.Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim

6.Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal

7.Unggah dokumen persyaratan

8.Peserta menjukan notifikasi kepada petugas kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrean

9.Proses lanjutan akan dilakukan di kantor cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai

10.Manfaat JHT akan dicairkan melalui nomor rekening bank yang telah dilampirkan.

Informasi lebih lanjut anda dapat menghubungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau bisa hubungi lewat media sosial BPJS.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah