Benarkah Beli Gas LPG 3Kg Wajib Pakai KTP? Mulai Berlaku Tahun Depan! Cek Informasi dan Syaratnya

- 22 Desember 2022, 19:41 WIB
Benarkah Beli Gas LPG 3Kg Wajib Pakai KTP? Mulai Berlaku Tahun Depan! Cek Informasi dan Syaratnya
Benarkah Beli Gas LPG 3Kg Wajib Pakai KTP? Mulai Berlaku Tahun Depan! Cek Informasi dan Syaratnya /Antara/Mohamad Hamzah/

Untuk uji coba pencocokan data P3KE ini sudah mulai digelar di berbagai wilayah, diantaranya, Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. 

Kendati demikian, pembeli LPG 3 kg tidak akan menyuruh masyarakat untuk mendownload aplikasi ataupun mengisi data secara online.

Pembeli hanya tinggal menunjukan KTP untuk untuk mencocokkan data konsumen ke dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Nantinya data pembeli akan diinput langsung di website Subsidi Tepat milik Pertamina.

Untuk masyarakat yang sudah terdaftar dalam P3KE bisa langsung membeli LPG 3 Kg tanpa menunjukkan KTP, namun bagi masyarakat yang belum terdaftar diwajibkan untuk menunjukkan KTP sebelum membeli.***

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah