10 Cara Cek BI Checking Secara Mandiri Melalui Link SLIK OJK: Gampang Banget Langsung Berhasil

- 4 Desember 2023, 13:16 WIB
10 Cara Cek BI Checking Secara Mandiri Melalui Link SLIK OJK: Gampang Banget Langsung Berhasil/Ilustrasi: Freepik.com
10 Cara Cek BI Checking Secara Mandiri Melalui Link SLIK OJK: Gampang Banget Langsung Berhasil/Ilustrasi: Freepik.com /

BANDUNGRAYA.ID - Untuk menjadi nasabah atau debitur di suatu bank, BI Checking menjadi langkah utama yang harus dilalui. Dalam menghadapi kebutuhan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan solusi melalui layanan resmi SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK, memungkinkan calon nasabah untuk melakukan BI Checking secara online.

Kendala yang sering dihadapi oleh nasabah terkait BI Checking adalah lamanya waktu jika dilakukan oleh pihak bank, terutama jika calon nasabahnya cukup banyak. Melalui SLIK OJK, OJK telah memberikan alternatif untuk memeriksa data pribadi sebelum mengajukan ke bank.

Cara Cek BI Checking Online Melalui SLIK OJK

1. Registrasi Online
Kunjungi link [https//konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi](https//konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi) dan lakukan registrasi secara online.

2. Isi Formulir dan Pilih Nomor Antrian
Isi formulir registrasi dengan teliti dan pilih nomor antrian yang disediakan.

3. Unggah Dokumen Identitas
Unggah hasil scan dokumen identitas KTP. Bagi calon debitur pemohon usaha, lampirkan identitas pengurus, NPWP, serta akta pendirian perusahaan.

4. Konfirmasi dan Verifikasi
Setelah mendaftar, konfirmasi melalui email akan diterima, berisi bukti registrasi antrian SLIK online. OJK akan memverifikasi data, dan hasil verifikasi akan diterima H-2 dari tanggal antrian.

5. Cetak dan Tandatangani Formulir
Jika data valid, pemohon dapat mencetak formulir yang dikirimkan melalui email, dan tandatangani formulir sebanyak 3 kali.

6. Kirim ke OJK
Kirim hasil scan formulir dan foto selfie yang sudah ditandatangani ke nomor WhatsApp yang tertera pada email.

7. Verifikasi Lanjutan
OJK akan melakukan verifikasi lanjutan melalui WhatsApp dan panggilan video jika diperlukan.

8. Penerimaan Hasil
Jika lolos verifikasi, hasilnya akan dikirimkan melalui email.

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x