Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2024, Selamat Kamu Menjadi Penerima Jika Memenuhi Syarat Ini

- 17 Januari 2024, 18:48 WIB
Ilustrasi/Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2024, Selamat Kamu Menjadi Penerima Jika Memenuhi Syarat Ini
Ilustrasi/Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2024, Selamat Kamu Menjadi Penerima Jika Memenuhi Syarat Ini /ANTARA/Abriawan

BANDUNGRAYA.ID  - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahun 2024.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2024

Bansos PKH dan BPNT akan disalurkan secara bertahap, setiap tahapnya berlangsung selama tiga bulan sekali. Berikut ini adalah jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT per tahun 2024:

-PKH Tahap 1: 17 Januari - 31 Maret 2024

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Januari 2024, Cek Daftar Penerimanya di Sini
-PKH Tahap 2: 1 April - 30 Juni 2024
-PKH Tahap 3: 1 Juli - 30 September 2024
-PKH Tahap 4: 1 Oktober - 31 Desember 2024

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT

Untuk menjadi penerima bansos PKH dan BPNT, KPM harus memenuhi kriteria tertentu, yaitu:

-Warga Negara Indonesia (WNI)
-Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
-Memiliki tingkat kesejahteraan di bawah garis kemiskinan

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH atau BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan melalui laman [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).

Berikut cara pengecekannya:

1. Buka laman [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Isi wilayah penerima bantuan dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
3. Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak.
5. Klik tombol Cari Data.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x