Jadwal, Lokasi hingga Cara Penukaran Uang Lebaran 2024, Yuk Catat Jangan Sampai Lupa!

- 18 Maret 2024, 13:01 WIB
Jadwal, Lokasi hingga Cara Penukaran Uang Lebaran 2024, Yuk Catat Jangan Sampai Lupa!
Jadwal, Lokasi hingga Cara Penukaran Uang Lebaran 2024, Yuk Catat Jangan Sampai Lupa! /Antara/Oky Lukmansyah/

- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan

- Penukaran wajib membawa KTP & bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code

- Masyarakat yang akan menukarkan uang harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan

- Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah, yaitu: uang dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah. Kemudian tidak menggunakan selotip, perekat, lakban atau steples.

Pemesanan Melalui PINTAR (Digital):

1. Kunjungi laman resmi penukaran uang baru untuk Lebaran 2023 di https://pintar.bi.go.id/.

2. Langkah pertama, pilih opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang terdapat di beranda situs.

3. Kemudian, tentukan provinsi tempat Anda ingin melakukan penukaran uang baru melalui mobil kas keliling.

4. Setelah itu, Anda akan diberikan daftar lokasi dan tanggal penukaran yang tersedia. Pilih lokasi dan tanggal sesuai dengan kebutuhan Anda.

5. Lengkapi formulir pemesanan dengan data diri Anda, termasuk NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat surel.

6. Tentukan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin Anda tukarkan melalui layanan kas keliling ini sesuai kebutuhan dengan jumlah maksimal sesuai paket penukaran Serambi 2024 (maksimal Rp 4.000.000 dan maksimal pecahan sesuai paket), dan Anda akan menerima bukti pemesanan.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x