Asyik! Driver Ojek Online dan Kurir Bisa Dapat THR Lebaran 2024? Ini Penjelasan Kemnaker

- 19 Maret 2024, 15:20 WIB
Ilustrasi Asyik! Ojek Online dan Kurir Bisa Dapat THR Lebaran 2024, Ini Penjelasan Kemnaker
Ilustrasi Asyik! Ojek Online dan Kurir Bisa Dapat THR Lebaran 2024, Ini Penjelasan Kemnaker /Antara/Fauzan/

Ia juga menekankan bahwa keputusan terkait pembayaran THR Keagamaan setelah hari raya harus diambil secara bersama-sama antara pekerja dan pengusaha, jika terpaksa dilakukan karena alasan tertentu yang tidak dapat dihindari.

"Kami tetap optimis bahwa THR akan dibayarkan tepat waktu," ungkap Putri dengan harapan.***

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x