Masih Banyak Perusahaan Raup Untung di Tengah Pandemi, DPR Singgung Menaker Tak Adil Soal UMP 2021

- 3 November 2020, 07:51 WIB
Ilustrasi buruh: DPR menilai tak semua sektor bisnis alami kerugian di tengah pandemu Covid-19 seharusnya Pemerintah tidak menyamakan kenaikan upah minimum 2021.
Ilustrasi buruh: DPR menilai tak semua sektor bisnis alami kerugian di tengah pandemu Covid-19 seharusnya Pemerintah tidak menyamakan kenaikan upah minimum 2021. /ANTARA/Raisan Al Farisi

Menurutnya, Upah Minimum 2021 dapat diserahkan kepada setiap kepala daerah dengan memperhatikan pemetaan perusahaan berdasarkan jenis usaha yang terdampak dan tidak terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Komedian Park Ji Sun Meninggal, Ucapan Duka Datang dari Key SHINee hingga LeeTeuk Super Junior

"Menyerahkan kepada Gubernur akan lebih realistis mengingat kadar dampak pandemi Covid-19 di setiap provinsi berbeda, termasuk juga jenis usahanya. Dengan cara itu prinsip keadilan lebih terpenuhi baik bagi pengusaha maupun bagi pekerja," katanya.

Lebih lanjut, Lucy menilai bahwa keputusan Menaker terkait Upah Minimum 2021 seharusnya dapat berlaku secara proporsional.

"Saya berharap Menaker mencabut Surat Edaran tersebut dan menggantinya dengan keputusan yang lebih proporsional," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x