Menurutnya, Upah Minimum 2021 dapat diserahkan kepada setiap kepala daerah dengan memperhatikan pemetaan perusahaan berdasarkan jenis usaha yang terdampak dan tidak terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Komedian Park Ji Sun Meninggal, Ucapan Duka Datang dari Key SHINee hingga LeeTeuk Super Junior
"Menyerahkan kepada Gubernur akan lebih realistis mengingat kadar dampak pandemi Covid-19 di setiap provinsi berbeda, termasuk juga jenis usahanya. Dengan cara itu prinsip keadilan lebih terpenuhi baik bagi pengusaha maupun bagi pekerja," katanya.
Lebih lanjut, Lucy menilai bahwa keputusan Menaker terkait Upah Minimum 2021 seharusnya dapat berlaku secara proporsional.
"Saya berharap Menaker mencabut Surat Edaran tersebut dan menggantinya dengan keputusan yang lebih proporsional," ujarnya.***