Positif Benzo, Polisi Amankan Millen Cyrus Bersama Tiga Orang Temannya Terkait Narkoba

28 Februari 2021, 16:19 WIB
Selebgram Millen Cyrus yang kini diduga tersandung kasus narkoba. /Instagram.com/@millencyrus

PR BANDUNGRAYA – Selebgram Millen Cyrus sekaligus keponakan artis dan penyanyi Ashanty kembali diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu, 28 Februari 2021 pagi akibat penggunaan obat-obatan terlarang.

Polisi mengamankan selebgram kelahiran 28 Agustus 1999 itu saat melakukan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Millen Cyrus bersama dengan seorang temannya terbukti positif narkotika jenis benzodiazepin.

Baca Juga: Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Mahfud MD: Kita Ditinggalkan Tokoh Penegak Hukum yang Penuh Integritas

Ini merupakan jenis obat yang memiliki efek sedatif atau berfungsi untuk menenangkan.

Benzodiazepin diresepkan bagi mereka yang sering merasa cemas atau tertekan dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek pada beberapa masalah tidur tertentu.

"Iya benar, Millen Cyrus diamankan bersama tiga orang temannya di kafe dan positif benzo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melalui keterangannya, Minggu 28 Februari 2021.

Baca Juga: Said Didu Minta Ma’ruf Amin 'Lawan' Kebijakan Jokowi Soal Miras, 'Semoga Allah Memberi Petunjuk'

Berdasarkan kerterangan tambahan dari Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dari tiga orang yang diamankan positif benzo dan satu orang lainnya terbukti positif narkotika jenis ekstasi.

"Selebgram dengan inisial MC dan dua orang temannya positif benzo, satu lagi sisanya positif ekstasi," ujar Kombes Pol Mukti.

Sebelumnya pada tahun 2020, tepatnya pada pada Minggu, 22 November 2020 pukul 00.05 WIB dini hari pihak polisi juga pernah menangkap Millen Cyrus atas kasus yang sama.

Baca Juga: 7 Manfaat Mengonsumsi Beras Merah bagi Kesehatan, Bisa Menurunkan Berat Badan hingga Mengontrol Diabetes

Ia ditangkap berdua bersama seorang laki-laki berinisial J. Millen kemudian diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan keponakan Ashanty itu terjadi di salah satu hotel di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selain itu, ditemukan sabu dan bong (alat hisap sabu).***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler