Cynthiara Alona Resmi Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online di Hotel Miliknya

18 Maret 2021, 19:09 WIB
Cynthiara Alona Resmi Jadi TersangkaKasus Prostitusi Online di Hotel Miliknya di Kawasan Tangerang. /PMJ News/Fjr

PR BANDUNGRAYA - Setelah sejak pagi menjalani penyelidikan di Polda Metro Jaya, aparat remi menetapkan status tersangka pada artis cantik Cynthiara Alona.

Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang berlangsung di hotel miliknya.

Penetapan status tersangka Cynthiara Alona pada kasus prostitusi online ini telah dikonfirmasi oleh kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Artis Cynthiara Alona Diamankan Polisi, Hotel Miliknya Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Berdasarkan keterangan Yusri Yunus, status tersangka ditetapkan karena Cynthiara Alona diduga turut ambil andil selaku pemilik hotel.

“Sudah (tersangka),” kata Yusri Yunus sebagaimana dikutip dari Antara pada Kamis, 18 Maret 2021.

"Karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik hotel, dari adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya," tutur dia. 

Baca Juga: Bersiap! PT KAI Akan Naikan Tarif Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Ini Mulai 20 Maret 2021

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya telah mengamankan puluhan orang dari hotel milik Cynthiara Alona yang berlokasi di Tangerang pada 17 Maret 2021.

Penggerebekan hotel milik Cynthiara Alona dilakukan karena diduga menjadi lokasi praktek prostitusi online di Tangerang.

Puluhan orang tersebut kemudian dibawa aparat kepolisian menuju Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Praveen Jordan Kritik BWF Terkait All England 2021, 'Bahkan Timnas Indonesia Dipaksa Keluar Arena'

Pada kesempatan lain, kuasa hukum Cynthiara Alona, Tinus Nahak, mengungkapkan clientnya tidak berada di lokasi saat kejadian penggerebekan terjadi.

Meskipun Tinus Nahak mengelak bahwa hotel yang digerebek tadi malam milik kliennya, Cynthiara Alona.

“Pada saat penggerebekan itu ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat penggerebekan itu mba Cynthiara Alona sendiri tidak berada di tempat. Sedangkan hotel itu adalah milik dari pada Cynthiara,” kata dia sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Video Asusila Sempat Beredar di WhatsApp, Kabidhumas Polda Jabar: Nama dan Orangnya Sudah Diketahui

Hingga saat ini, aparat kepolisian Polda Metro Jaya masih mendalami kasus prostitusi online. Baik jumlah tersangka maupun barang bukti yang didapat hingga saat ini masih diselidiki aparat.

Sosok Cynthiara Alona mulai dikenal masyarakat sebagai artis dan model lewat peran antagonisnya dalam sinetron ‘Titip Rindu' yang diproduksi pada 2010 silam.

Tidak hanya itu, dirinya turut berpartisipasi dalam produksi sinetron kondang Cinta Fitri Season 1 pada 2007.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler