PR BANDUNGRAYA - Di era modern, praktik prostisusi bisa dilakukan secara daring. Mucikari bisa menjual 'anak'nya pada klien menggunakan berbagai plaftorm media sosial seperti Twitter maupun MiChat.
Sering terjadi kasus prostitusi online di kalangan artis, hal itu tak mengaburkan fakta bahwa praktik prostitusi online juga ramai dilakukan masyarakat dengan profesi lainnya.
Kota Bandung menjadi salah satu wilayah di mana praktik prostitusi online tersebut dilakukan.
Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan Berandal Bermotor GBR, Belasan Pelaku dari Moonraker Masih Buron
Baru-baru ini Polrestabes Bandung membongkar praktik prostitusi online via media sosial MiChat.
Sebagaimana diberitakan PRFM News dalam artikel "Prostitusi Online via MiChat : Dua Orang Tertangkap di Apartemen Jarrdin Bandung", saat porses pengungkapan kasus, Polisi bahkan sempat menemukan dua orang lawan jenis di salah satu unit Apartemen Jarrdin, Cihampelas, Kota Bandung, yang diduga hendak bersetubuh.
Mulanya, anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di Apartemen Jarrdin.
Baca Juga: Selebgram Ini Kerja Keras Ubah Rupa Diri Jadi Zombie Angelina Jolie, Kini Dijatuhi Hukuman 10 Tahun
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan, pada Sabtu 12 Desember 2020.
Dari hasil pengumpulan informasi dan bukti terkait dugaan kasus ini, Polisi mendapati dua orang lawan jenis yang berada di salah satu unit Apartemen Jarrdin. Mereka diduga hendak melakukan tindak asusila.