Ditempatkan di Sel Laki-laki, Begini Kronologi Penangkapan Millen Cyrus

- 24 November 2020, 08:00 WIB
Potret Millen Cyrus: Kronologi penangkapan keponakan Ashanty di Jakarta.
Potret Millen Cyrus: Kronologi penangkapan keponakan Ashanty di Jakarta. //Instagram.com/@millencyrus

PR BANDUNGRAYA – Selebgram Millen Cyrus dikonfirmasi telah ditangkap polisi pada Minggu, 22 November 2020 karena penyalahgunaan narkoba dan akan ditempatkan di sel laki-laki.

Millen Cyrus merupakan seorang selebgram dan model transgender, akan tetapi statusnya di kartu tanda penduduk (KTP) masih sebagai laki-laki dengan nama asli Muhammad Millendaru Prakasa.

Selain itu, dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Millen juga belum melakukan operasi kelamin, sehingga polisi menetapkannya sebagai laki-laki dan akan ditempatkan di sel laki-laki.

Baca Juga: 1 HARI LAGI TUTUP! Klik https://linktr.ee/BPUMtahap2 untuk Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Kota Bandung

“Sesuai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP, Ahrie Sonta.

Pasca diamankan polisi, Ahrie Sonta menjelaskan kronologi penangkapan Millen Cyrus (inisial MMP) hari Minggu kemarin.

Penangkapan Millen kabarnya dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel di wilayah Jakarta Utara.

Baca Juga: Cek Rekening! Kemdikbud Mulai Salurkan Bantuan untuk Guru Honorer, Klik info.gtk.kemendikbud.go.id

Kemudian, Kasat Narkoba AKP Reza Rahandi beserta anggotanya melakukan penyelidikan di lokasi hotel dengan mencurigai kamar nomor 802.

Polisi lalu menemukan Millen bersama dengan laki-laki berinisial JF di dalam kamar. Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan satu set alat untuk mengkonsumsi sabu dan alat hisap yang dibuat dari botol mineral.

“Kemudian anggota kita mengetuk pintu kamar tersebut dan ditemukan dua orang atas nama saudara JF dan MMP. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu set alat untuk mengonsumsi sabu dan alat hisap yang dibuat dari botol mineral,” kata Ahrie.

Baca Juga: Turun! Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Selasa 24 November 2020

“Sedangkan satu paket plastik berisi kristal sabu berada di atas rak piring yang berada di kamar hotel,” tuturnya melanjutkan.

Setelah itu, berdasarkan hasil interogasi, Millen mengaku dihubungi oleh sudara OR (DPO) dan diminta untuk menemani saudara JF. MMP lalu datang menemui OR di lokasi.

Kemudian, Ahrie melanjutkan keterangannya bahwa MMP, JF, OR, dan teman perempuan OR meminum minuman keras brand Black Label.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Lengkap Hari Ini 24 November 2020: Ada Mantan Minta Balikan?

OR lalu mengeluarkan satu paket sabu dan memakai bong dari botol air mineral untuk dikonsumsi secara bergantian di dalam kamar mandi.

“Sedangkan JF duduk di ruang tamu dan tidak mengkonsumsi sabu. OR dan teman perempuan pamitan untuk keluar pindah kamar hotel lain hendak beristirahat,” kata Ahrie.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah 1 paket plastik berisi kristal putih diduga sabu berat 0.36 gram bruto, 1 botol air mineral bentuk bong, dan 1 botol minuman beralkohol Black Label.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x