"Maka dari itu kita sedang menunggu, mudah-mudahan secepatnya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.
Dengan adanya indikasi tersebut, Gisel kemudian dipanggil kembali untuk menjadi saksi. Gisel diketahui mendatangi Polda Metro Jaya pada bulan November lalu.
Baca Juga: Di Bawah Komando Tjahjo Kumolo, Ini Pencapaian Kemenpan RB di 2020
Kemudian Gisel dipanggil pihak kepolisian terkait video yang mirip dirinya. Pemeriksaan berlangsung 6 jam, sejak pukul 10.30 WIB.
Sempat diketahui Gisel tidak ingin keluar melalui pintu Ditreskrimsus lantaran banyak awak media yang sudah menunggu di sana.
Pada saat itu, Gisel didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan memilih untuk tidak banyak berkomentar.
Baca Juga: Brighton vs Arsenal : Sama-sama Butuh Menang meski Sedang Pincang
Ia hanya menegaskan untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Kita ikuti saja prosedurnya sebagai warga negara yang baik,” ucapnya.
Setelah melalui proses pemeriksaan dan gelar perkara, akhirnya GA dan MYD dinaikkan statusnya menjadi tersangka.