Gisel Akan Diperiksa sebagai Tersangka, Polisi Sebut Kemungkinan Dapat Pendampingan dari KPAI

- 31 Desember 2020, 15:02 WIB
Gisel dan MYD pemeran Video Syur 19 Detik terancam hukuman 12 tahun.
Gisel dan MYD pemeran Video Syur 19 Detik terancam hukuman 12 tahun. /Instagram.com/@gisel_la

"Nanti akan kita lakukan pendampingan, ada trauma healling yang akan kita berikan, pendampingan dari KPAI, dari pemerhati anak nantinya, juga dari unit anak yang ada di Polda Metro Jaya ya, pasti akan ada pendampingan, tapi ini kan belum," tutur Yusri Yunus.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah