Sebelum Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka, pihak Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan dua orang tersangka berinisial PP dan MN.
Baca Juga: Jumlah Kasus Positif Covid Meningkat di Kota Bandung, Ini 10 Daftar Kecamatan Tertinggi
Kedua orang tersebut ditangkap karena dinilai sebagai pelaku pertama penyebar video asusila dengan motif agar mendapatkan followers di media sosial.
Viralnya kasus ini muncul munculnya video asusila yang melibatkan Gisel di Twitter. Kemunculan video tersebut membuat nama Gisel Anastasia beserta tanda pagar (tagar) 19 menit sempat menjadi trending topic di Twitter.***