Babak Baru Video Syur 19 Detik, Gisel dan MYD Dipanggil Penyidik Polri Sebagai Tersangka

- 2 Januari 2021, 09:50 WIB
Pemeriksaan Gisel dan Nobu (MYD ) terus berlanjut, keduanya dipanggil menghadap Polisi hari Senin 4 Januari 2021.
Pemeriksaan Gisel dan Nobu (MYD ) terus berlanjut, keduanya dipanggil menghadap Polisi hari Senin 4 Januari 2021. /Kolase Instagram.com/@gisel_la

Sebelum Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka, pihak Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan dua orang tersangka berinisial PP dan MN.

Baca Juga: Jumlah Kasus Positif Covid Meningkat di Kota Bandung, Ini 10 Daftar Kecamatan Tertinggi

Kedua orang tersebut ditangkap karena dinilai sebagai pelaku pertama penyebar video asusila dengan motif agar mendapatkan followers di media sosial.

Viralnya kasus ini muncul munculnya video asusila yang melibatkan Gisel di Twitter. Kemunculan video tersebut membuat nama Gisel Anastasia beserta tanda pagar (tagar) 19 menit sempat menjadi trending topic di Twitter.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah