Video Syur 19 Detik Gisel dan Michael 'Digoreng' Media Asing, Korban Pencurian Bisa Dipenjara

- 3 Januari 2021, 06:00 WIB
Gisel dan MYD pemeran Video Syur 19 Detik terancam hukuman 12 tahun.
Gisel dan MYD pemeran Video Syur 19 Detik terancam hukuman 12 tahun. /Instagram.com/@gisel_la

Sebelumnya, kasus video syur yang berdurasi 19 detik itu sempat menghebohkan publik.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Gisel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya Gisel, ia ditetapkan sebagai tersangka bersama pemeran pria yang belakangan santer menyeret nama Michael Yukinobu Defretes (MYD).

Terkait ramainya pemberitaan soal kasus video syur ini, Pakar Telematika Roy Suryo ikut bersuara.

Sejak kasus video syur ini terbongkar, banyak pihak mulai menyoroti salah satunya pakar telematika Roy Suryo.

Namun tak hanya disorotoi oleh Roy Suryo, media asing juga ikut memberitakan kasus viral video syur tersebut.

Salah satu media asing yakni The Sun menyoroti kasus yang tengah ramai diperbincangkan belakangan ini.

The Sun menyoroti soal keadilan, yang menyebutkan bahwa kasus yang menimpa penyanyi Indonesia Gisella Anastasia adalah keadilan yang kejam.

Pasalnya, dalam artikel itu diceritakan video syur tersebut telah dicuri oleh seseorang dan sengaja disebarkan. Namun pemerannya justru ikut dalam jeratan hukum hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel berjudul 'HARSH JUSTICE Singer facing jail after her sex tape was stolen from her phone and leaked online in Indonesia' (Keadilan yang kejam, seorang penyanyi dan aktris menghadapi tuntutan penjara setelah video seks dicuri dari ponsel dan bocor online di Indonesia), diberitakan dalam sepekan terakhir ini.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x