Polisi Tetap Adakan Sidang Gelar Perkara Terkait Dugaan Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad

- 19 Januari 2021, 13:47 WIB
Artis Raffi Ahmad yang telah menerima vaksin Covid-19 dan menghadiri pesta pada malam harinya.
Artis Raffi Ahmad yang telah menerima vaksin Covid-19 dan menghadiri pesta pada malam harinya. /Kolase dari tangkapan laya YouTube/Sekretariat Presiden dan Instagram/@raffinagita1717

Selain Raffi Ahmad, dalam pesta itu diketahui sejumlah pesohor lain seperti Gading Marten, Once, Anya Geraldine, hingga Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Yusri menuturkan berdasarkan pemeriksaan diketahui acara itu hanya dihadiri 18 orang.

Baca Juga: Pemain Serial Komedi AS 'Friends' Bakal Reuni di HBO Max, Lisa Kudrow Ungkap Detailnya

Pada kesempatan terpisah, Raffi Ahmad akhirnya memberikan klarifikasi atas foto-foto dirinya tengah menghadiri acara yang menjadi viral di media sosial karena melanggar aturan protokol kesehatan.

Melalui unggahan terbaru di akun Instagram resminya, Raffi meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan juga Presiden Jokowi atas kegaduhan yang terjadi. Raffi juga mengakui kesalahannya yang telah melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun dan tidak memakai masker.

"Terkait dengan kejadian tadi malam, saya ingin sedikit klarifikasi. Akan tetapi, sebelumnya saya ingin minta maaf yang sebesar-besarnya, saya minta maaf kepada Bapak Presiden Jokowi, kepada seluruh staf yang ada di sekretariat presiden dan juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam," tutur Raffi Ahmad sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari akun Instagram @raffinagita1717.

Baca Juga: BLT Rp3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita Hanya Bisa Cair Jika Punya KPS, Begini Cara Mendapatkannya

Raffi Ahmad juga menjelaskan bahwa sebelum masuk ke rumah sudah menjalankan protokol kesehatan. Ketika di dalam Raffi sedang makan jadi tidak menggunakan masker, bahkan ada yang berfoto.

Gugatan terhadap Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau prokes di Pengadilan Negeri Depok berkelanjutan. Sidang perdana akan dilaksanakan pada Rabu 27 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Instagram @raffinagita1717 ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah