PR BANDUNGRAYA – Selebgram cantik asal Jakarta, Syiva ditangkap sejumlah anggota Polresta Denpasar bersama dengan Polda Bali.
Syiva ditangkap setelah diduga menggunakan narkoba berbahaya jenis baru.
Diringkus bersama dengan tiga orang temannya, Johki, Ravee, dan Alyyssa, selebgram berusia 23 tahun itu diketahui mengkonsumsi narkoba berjenis P-Flouro Fori seberat 1.90 gram.
Baca Juga: Tangis Haru Warnai Pertunangan Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo: Semoga Ini yang Terakhir
Dalam kasus ini, selebgram tersebut diduga tengah berlibur di Bali bersama dengan sejumlah temannya saat ditangkap polisi usai menggunakan narkotika untuk ‘bersenang-senang’.
Barang bukti ditemukan di kamar tersangka yang diduga sedang menginap untuk liburan di Jalan Batu Belig Kuta Utara, Badung.
Pada awalnya, kawasan Batu Belig Kuta Utara Badung tersebut diketahui sering menjadi tempat transaksi narkoba.
Setelah selama beberapa hari petugas melakukan penyelidikan, pada hari Rabu, 6 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 WITA, tersangka diringkus di dalam kamar villa yang ditempatinya.
Ironisnya, polisi menyebutkan bahwa Syiva dapat menjadi duta narkoba, namun malah ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.