Manajemen Ikatan Cinta Didenda hingga Rp20 Juta, Kenapa? Begini Kronologinya

- 3 Februari 2021, 07:14 WIB
Keluarga Aldebaran dan Andin dalam sinetron Ikatan Cinta.
Keluarga Aldebaran dan Andin dalam sinetron Ikatan Cinta. /Instagram.com/@arya.saloka

PR BANDUNGRAYA - Saat ini Ikatan Cinta menjadi salah satu sinetron unggulan yang diminati masyarakat.

Namun di samping kepopuleran tersebut, sinetron Ikatan Cinta sempat menjadi sorotan publik karena dianggap telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Banyak masyarakat yang ingin menonton langsung proses syuting di daerah Megamendung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Kompetisi Olahraga Mulai Dirindukan, PT LIB Kebut Rancangan Simulasi Pertandingan Liga 1 Indonesia

Karena antusias yang begitu tinggi, lokasi syuting sinetron Ikatan Cinta sempat mengundang Kerumunan, bahkan sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian.

"Iya benar. Pokoknya setiap kerumunan kita lakukan penindakan, kita tertibkan," ujar Kapolres Bogor, AKBP Harun dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Rabu 3 Februari 2021.

Dalam penertiban tersebut, kepolisian dibantu oleh Satpol PP.

"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP (untuk) menertibkan," ujarnya.

Baca Juga: 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19 di Kemensos Akan Segera Disidangkan, KPK: Berkas Sudah Lengkap

Sebelumnya pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin kerumunan karena masyarakat tiba-tiba berdatangan untuk menonton syuting Ikatan Cinta itu.

"Kepolisian tidak mengeluarkan izin terkait keramaian, tidak boleh mengeluarkan," katanya.

Terkait adanya kerumunan tersebut, akhirnya Pemerintah Kabupaten Bogor memberi sanksi denda kepada pihak manajemen sinetron Ikatan Cinta.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Ade Yasin usai Rapat Evaluasi Penanganan PSBB Perpanjangan Kesembilan melalui PPKM dan Strategi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor Tahun 2021, Selasa 2 Februari 2021.

Baca Juga: Berkedok Jadi Anggota TNI, Penipu Ini Kedapatan Bawa Kabur Sepeda Motor Pedagang saat COD-an

"Satpol PP sudah cek menindaklanjuti, kena denda ya Rp20 juta. Iya ada (pelanggaran prokes), tetap kami pantau terus," kata Ade dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Ade yang sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa sempat terjadi kerumunan masyarakat di lokasi syuting sinetron Ikatan Cinta.

"Pemain tidak pakai masker, imbauan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) harus pakai masker tiap acara," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mendapati surat rapid test antigen dari manajemen Ikatan Cinta yang sudah tidak berlaku.

Baca Juga: Terkejut! GeNose C19 Abal-abal Muncul di E-commerce, UGM Imbau Masyarakat Jangan Membeli

"Saya ingatkan rapid antigen itu untuk tiga hari, bukan per minggu. Jadi nanti biar dilakukan secara berkala, terus-menerus," kata Agus.

Pihak manajemen Ikatan Cinta beberapa waktu lalu mengonfirmasi bahwa selalu ada swab rutin pemain dan crew di lokasi syuting.

"Selama proses syuting Ikatan Cinta selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lokasi dan selalu diawasi oleh petugas khusus protokol Covid-19," tulisnya dikutip PRBandungRaya.com dari akun Instagram, @ikatancinta.rcti, pada Rabu 3 Februari 2021.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x