Ada Apa dengan Ridho Rhoma? Malah Masuk ke Lubang Sama, Sang Pedangdut Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba

- 8 Februari 2021, 07:28 WIB
Ridho Rhoma positif narkoba.
Ridho Rhoma positif narkoba. / Dok. PMJ News

PR BANDUNGRAYA - Putra raja dangdut Tanah Air Rhoma Irama, Ridho Rhoma kembali berurusan dengan polisi usai terciduk memiliki narkoba.

Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis 4 Februari 2021.

Menurut laporan PMJ News, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 9 Februari 2021: Elsa Ketar-ketir, Bukti Jejak Pembunuhan Roy Tercium

Perlu diketahui, terciduknya Ridho Rhoma menggunakan narkotika adalah kali kedua.

Seakan tak kapok mendekam di penjara, pedangdut ini lagi-lagi ketagihan menggunakan obat-obatan terlarang itu.

Dalam penangkapan kali ini, Ridho Rhoma positif memakai narkoba jenis amphetamine atau ekstasi.

Baca Juga: Teka-teki Sosok Pembunuh Roy Terus Terungkap dalam Ikatan Cinta, Berikut Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini

"MR (tes urine) positif amphetamine ya. Amfetamina, itu kan ekstasi kan," kata Kombes Pol Yusri Yunus, sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com Senin 8 Februari 2021.

Sementara dalam kasus sebelumnya, Ridho Rhoma positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x