PR BANDUNGRAYA - Baru-baru ini publik kembali dikejutkan dengan munculnya kabar tak sedap dari dunia hiburan di Tanah Air.
Pasalnya, polisi dikabarkan telah menangkap salah satu artis sekaligus penyanyi dangdut.
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dikabarkan ditangkap karena diduga kembali terjerat kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Ikatan Cinta Hari Ini 7 Februari 2021, Live Streaming di RCTI Bisa Nonton di HP
Terkait penangkapan tersebut, dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, polisi telah membenarkan kabar penangkapan Ridho Rhoma.
Namun hingga kini polisi masih belum bersedia bicara banyak dan meminta awak media menunggu waktu rilis.
"Nanti saja lengkapnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Berdasarkan informasi, putra raja dangdut Rhoma Irama itu ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 7 Februari, Live Streaming di RCTI Malam Ini
Ridho ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis 4 Februari 2021.