PR BANDUNGRAYA - Pedangdut Muhammad Ridho Irama atau dikenal Ridho Rhoma kini diperiksa kembali oleh pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Minggu 7 Februari 2021.
"Ya benar, kita amankan berinisial MR," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Minggu, 7 Februari 2021.
Baca Juga: Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma Positif Amphetamin, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Yusri menerangkan bahwa hasil tes menunjukkan Ridho Rhoma positif amphetamin.
"Benar, inisialnya MR, karena positif amphetamin," katanya.
Saat ini dugaan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, pedangdut itu juga pernah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Jenis narkoba yang digunakan adalah jenis sabu seberat 0,72 gram.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Ikatan Cinta Hari Ini 7 Februari 2021, Live Streaming di RCTI Bisa Nonton di HP