Ucapkan 'I Love You' di Bulan Ramadhan Hukumnya Makruh? Ternyata Begini Kata Ustaz Dasad Latif

- 18 Februari 2021, 07:58 WIB
Ustadz Das'ad Latif menyebut hukum mengucapkan ‘I love you’ merupakan makruh sambil bercanda.
Ustadz Das'ad Latif menyebut hukum mengucapkan ‘I love you’ merupakan makruh sambil bercanda. /Instagram.com/@dasadlatif1212

PR BANDUNGRAYA – Ustadz Dasad Latif menyebutkan bahwa mengucapkan ‘I love you’ di bulan suci Ramadhan hukumnya adalah Makruh.

Pernyataan perasaan terhadap orang terkasih mungkin sudah menjadi hal wajar, salah satunya dengan mengucapkan ‘I love you’ atau ‘aku cinta kamu’ maupun dalam berbagai bahasa yang lain pun menjadi salah satu cara memperlihatkan rasa sayang kepada pasangan.

Selain dapat menjadi cara memperlihatkan kasih sayang, frasa ‘I love you’ juga dapat membuat pasangan merasa lebih senang dan lebih dicintai jika didengar dari orang yang paling penting baginya.

Baca Juga: Contoh Ucapan Selamat Ulang Tahun J-Hope BTS dalam Bahasa Korea, Jangan Lupa Pakai Tagar #HappyBirthdayHoseok

Oleh sebab itu, mengucapkan ‘I love you’ merupakan kegiatan yang tidak buruk dan sangat diperbolehkan.

Akan tetapi, hal itu sedikit berbeda dari apa yang dikatakan oleh Ustaz Dasad Latif. Sebab, mengucapkan ‘I love you’ diduga dapat menjadi makruh dalam kondisi tertentu. Benarkah demikian?

Baru-baru ini, Nadirsyah Hosen ata Gus Nadir membagikan potongan video Ustadz Dasad Latif yang membahas mengenai hukum mengucapkan ‘I love you’ kepada pasangan di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Facebook Blokir Penggunaan Internet di Australia, Begini Reaksi Warga

Kalau sudah beredar video semacam ini berarti sebentar lagi Ramadhan. Ini fatwa Ustadz Dasad Latif tentang hukum mengucapkan ‘I love you kepada pasangan di bulan Ramadhan,” tulis Nadirsyah Hosen melalui cuitan di akun Twitter miliknya.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x