Divonis Bersalah Atas Kasus Pelecahan Seksual, Himchan Eks B.A.P Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Bulan

- 24 Februari 2021, 13:35 WIB
Himchan Eks B.A.P dijatuhi hukuman penjara 10 bulan atas kasus pelacahan sekskual.
Himchan Eks B.A.P dijatuhi hukuman penjara 10 bulan atas kasus pelacahan sekskual. /Dok. Soompi

PR BANDUNGRAYA – Mantan personil boy band K-Pop B.A.P, Himchan, resmi divonis bersalah atas kasus pelecehan seksual pada Rabu, 24 Februari 2021.

Setelah divonis bersalah, Himchan eks B.A.P harus mendekam di penjara selama 10 bulan serta mengikuti kelas terapi bagi pelaku pelecehan seksual selama 40 jam.

Akan tetapi pihak pengadilan tidak mengeluarkan larangan bertemu serta tidak menuntut Himchan eks B.A.P untuk meminta maaf kepada korbannya.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Bagi Guru Dipercepat, Presiden Jokowi Berharap Belajar Tatap Muka Bisa Segera Dilaksanakan

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Himchan eks B.A.P telah bergulir sejak bulan Juli pada tahun 2018 lalu.

Himchan eks B.A.P dituduh telah melecehkan seorang wanita di sebuah penginapan yang berlokasi di provinsi Gyeonggi, Korea Selatan.

Dilansir PRBandungRaya.com dari Allkpop, Himchan eks B.A.P mendatangi penginapan tersebut bersama dengan dua orang pria dan tiga orang wanita. Namun hanya seorang wanita saja yang menghubungi polisi lalu menuduh Himchan eks B.A.P telah melecehkannya.

Baca Juga: Tanggapi Soal Kunjungan Jokowi di NTT Sebabkan Kerumunan, dr Tirta: Presiden Akan Selalu Menarik Massa

Ketika dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, Himchan eks B.A.P mengakui dirinya tidak melecehkan wanita itu melainkan ada perasaan suka sama suka.

Akan tetapi pihak kepolisian tidak percaya dengan kesaksian suka sama suka yang keluar dari mulut Himchan eks B.A.P dan akhirnya melanjutkan berkas kasus pelecehan seksual tersebut ke pengadilan.

Alhasil, pada tanggal 24 Februari 2021, Himchan eks B.A.P dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 10 bulan serta wajib mengikuti kelas terapi khusus bagi pelaku pelecehan seksual selama 40 jam.

Baca Juga: G-Dragon BIG BANG dan Jennie BLACKPINK Dikabarkan Berpacaran, Netizen Curigai Ada Konspirasi di Baliknya

Pengadilan juga tidak mengeluarkan larangan bagi Himchan eks B.A.P untuk kembali bertemu dengan korbannya serta tidak menuntut Himchan untuk meminta maaf kepada si korban.

Selain terlibat kasus pelecehan seksual, Himchan eks B.A.P juga pernah tersandung kasus menyetir sambil mabuk.

Kejadian menyetir sambil mabuk itu terjadi di bulan Oktober tahun lalu dan hanya selang tiga hari setelah Himchan eks B.A.P melakukan comeback solonya melalui lagu berjudul Reason of My Life.

Baca Juga: Serba-serbi Program Kartu Prakerja, Mulai dari Kuota hingga Kriteria Peserta yang Dipastikan Tidak Lolos

Akibat insiden menyetir sambil mabuk, Himchan B.A.P terpaksa menghentikan seluruh proses promosinya untuk lagunya yang berjudul Reason of My Life.

Sementara itu, ada beberapa netizen Korea yang mengakui diri mereka sangat terkejut dengan putusan bersalah atas kasus pelecehan seksual yang menyeret nama Himchan eks B.A.P.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x