Positif Benzo, Millen Cyrus Bakal Jalani Rehabilitasi Lanjutan

- 1 Maret 2021, 16:28 WIB
Millen Cyrus.
Millen Cyrus. /PMJ News/Yen

PR BANDUNGRAYA – Selebgram sekaligus keponakan artis dan penyanyi Ashanty, Millen Cyrus, ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu, 28 Februari 2021.

Millen Cyrus ditangkap saat terjaring razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapannya kali ini, hasil tes urine menunjukkan bahwa selebgram kelahiran 28 Agustus 1999 ini terkonfirmasi positif mengonsumsi narkoba jenis Benzo.

Baca Juga: Gelar Konvensi Calon Presiden 2024, Nasdem Siapkan Panggung untuk Pemimpin Potensial

Tak lama setelah diamankan, Millen Cyrus dikembalikan ke lembaga terkait untuk menjalani rehabilitasi lanjutan.

"Benar dari tiga orang tersangka yang diamankan itu berinisial ML, AR, dan YB. Mereka kami amankan karena dari hasil tes urine menjelaskan ketiganya positif psikotropika golongan 4 jenis Benzo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News.

Kombes Yusri kembali menjelaskan, narkoba jenis Benzo yang dikonsumsi oleh Millen merupakan jenis obat yang direkomendasikan langsung dari resep dokter.

Obat jenis Benzo ini adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau berfungsi untuk menenangkan. Benzodiazepin diresepkan bagi mereka yang sering merasa cemas atau tertekan, dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek pada beberapa masalah tidur tertentu.

Baca Juga: Jelang Penerimaan CPNS 2021, Pemerintah Tetapkan 1 Juta Formasi untuk Guru

"Dia konsumsi pada Kamis 25 Februari 2021 lalu, ada memang resep dokternya dari BNNK Jakarta Selatan. Jadi ini legal ya," sambungnya Kombes Pol Yusri Yunus.

Sementara itu, Millen Cyrus menjelaskan, alasan dia mengonsumsi obat tersebut adalah untuk mengatasi masalah kesehatan yang dialaminya belakangan ini.

"Obatnya itu untuk kecemasan ya. Saya kan pernah depresi gara-gara masalah (narkoba) kemarin, dan obat itu diberikan kepada saya untuk dikonsumsi," ujar Millen.

Baca Juga: Tolak Investasi Miras, Filep Wamafma: Pemerintah Tidak Konsisten dalam Menyelesaikan Persoalan Papua

Diketahui lebih lanjut, Millen Cyrus akan menjalani dan melanjutkan rehabilitasi dengan rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan, dan akan dikirimkan oleh Dit Narkoba Polda Metro Jaya Jumat, 4 Maret 2021 mendatang.

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Millen bersama dengan seorang temannya terbukti positif narkotika jenis benzodiazepin.

Berdasarkan keterangan tambahan dari Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dari tiga orang yang diamankan positif Benzo dan satu orang lainnya terbukti positif narkotika jenis ekstasi.

"Selebgram dengan inisial MC dan dua orang temannya positif Benzo, satu lagi sisanya positif ekstasi," ujar Kombes Pol Mukti.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x