Kabar Baik bagi Penikmat Musik K-Pop, Kakao Entertainment dan Spotify Akan Perpanjang Perjanjian Lisensi

- 11 Maret 2021, 10:34 WIB
Ilustrasi: Spotify dan Kakao Entertainment segera memperpanjang perjanjian lisensi.
Ilustrasi: Spotify dan Kakao Entertainment segera memperpanjang perjanjian lisensi. /REUTERS/Christian Hartmann

PR BANDUNGRAYA – Beberapa hari mendatang para penikmat musik K-Pop dapat menikmati lagi karya-karya para musisinya di aplikasi Spotify.

Lantaran Spotify dan Kakao Entertainment (sebelumnya Kakao M) sudah mengumumkan bahwa mereka melakukan perjanjian lisensi dan membuat musik Kakao Entertainment tersedia lagi secara global di Spotify.

Perbincangan antara Entertainment dengan Spotify tersebut sudah terjadi sejak awal Maret 2021.

Berakhirnya perjanjian lisensi sebelumnya mengakibatkan penghapusan banyak musik K-Pop dari Spotify seperti MAMAMOO, SEVENTEEN, Loona, Monsta X dan masih banyak lagi.

Baca Juga: UPDATE Jumlah Korban Kecelakaan Bus di Sumedang yang Masuk ke Dalam Jurang Sedalam 20 Meter

Kakao Entertainment sebelumnya menyatakan bahwa mereka tidak dapat memperbaharui kontrak lisensi mereka, tetapi dilaporkan bahwa mereka sekarang sudah menyetujui persyaratan yang ‘tidak terlalu jauh berbeda dari penawaran awal’ menurut Variety.

Perbedaan paling utama adalah artis Kakao Entertainment sekarang akan tersedia karyanya di Spotify Korea Selatan, yang sebelumnya mereka tidak ada di sana, sebelum lisensi habis.

Baik Kakao Entertainment dan Spotify merilis pernyataan resmi terkait perpanjangan lisensi tersebut.

“Kami senang bahwa konten dan arti Kakao Entertainment hadir kembali di Spotify, memungkinkan lebih dari 345 juta pendengar global kami di 170 negara untuk dapat kembali menikmati musik yang mereka sukai,” tulis penyataan Spotify dikutip tim PRBandungRaya.com dari laman Koreaboo.

Baca Juga: Bang Si Hyuk Ungkap Alasan Kenapa Big Hit Entertainment Mengubah Nama Jadi HYBE Corporation

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x