Puluhan orang tersebut kemudian dibawa aparat kepolisian menuju Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Praveen Jordan Kritik BWF Terkait All England 2021, 'Bahkan Timnas Indonesia Dipaksa Keluar Arena'
Pada kesempatan lain, kuasa hukum Cynthiara Alona, Tinus Nahak, mengungkapkan clientnya tidak berada di lokasi saat kejadian penggerebekan terjadi.
Meskipun Tinus Nahak mengelak bahwa hotel yang digerebek tadi malam milik kliennya, Cynthiara Alona.
“Pada saat penggerebekan itu ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat penggerebekan itu mba Cynthiara Alona sendiri tidak berada di tempat. Sedangkan hotel itu adalah milik dari pada Cynthiara,” kata dia sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Video Asusila Sempat Beredar di WhatsApp, Kabidhumas Polda Jabar: Nama dan Orangnya Sudah Diketahui
Hingga saat ini, aparat kepolisian Polda Metro Jaya masih mendalami kasus prostitusi online. Baik jumlah tersangka maupun barang bukti yang didapat hingga saat ini masih diselidiki aparat.
Sosok Cynthiara Alona mulai dikenal masyarakat sebagai artis dan model lewat peran antagonisnya dalam sinetron ‘Titip Rindu' yang diproduksi pada 2010 silam.
Tidak hanya itu, dirinya turut berpartisipasi dalam produksi sinetron kondang Cinta Fitri Season 1 pada 2007.***